KUPANG,fokusnusatenggara.com- Syarat pendaftaran bakal calon walikota Kupang – Nusa Tenggara Timur (NTT), Paket FirmanMU (Jefri Riwu Kore – Herman Man), dinyatakan lengkap oleh pihak KPU Kota Kupang. Dengan demikian, dipastikan paket FirmanMU akan lolos sebagai salah satu paket peserta Pilkada Kota Kupang.
“ Kita sudah terima surat dari pihak KPU yang menerangkan bahwa semua berkas administrasi dari Paket FirmanMU dinyatakan lengkap. Dengan diterima surat ini, maka semua isu yang katakan bahwa Paket FirmanMU tidak memenuhi syarat untuk lolos, itu sangat tidak benar,” jelas Marthinus Tokan, Direktur Eksekutif, DPD Partai Demokrat NTT, kepada wartawan, Senin, 3 Oktober 2016, di Sekretariat Partai Demokrat NTT.
Ditambahkannya, selain surat keterangan kelengkapan adminsitrasi, Paket FirmanMU juga dinyatakan lolos tes kesehatan oleh pihak RSUD WZ Johanes Kupang-NTT. Bahkan Paket FirmanMU adalah salah satu dari sekian paket yang sudah melaporkan seluruh harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.