KUPANG,fokusnusatenggara.com- Soal kemerdekaan pers, Indonesia masih kalah jauh dengan negara Brunai Darusalam dan malaysia. Pernyataan ini disampaikan Imam wahyudi, anggota Dewan Pers, saat menyampaikan materi seminar dengan tema “ Kemerdekaan Pers Di NTT”, di aula Hotel Silvia, Kupang-NTT, Kamis siang (5/10/15).
“ Kita saja kalah jauh dengan dengan Brunai Darusalam dan Malaysia soal kemerdekaan pers, karena pola pikir kita yang masih menilai produk pers adalah hal yang tabuh,” tegas mantan Ketua IJTI ini.
Menurutnya, sebagai insan pers Indonesia, kita memiliki beberapa kewajiban antaranya, pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui informasi, menegkan nilai-nilai demokrasi, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat dan akurat, melakukan penagawasan kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.