Dia menyebutkan Harlyne Joku awalnya diberi akreditasi oleh Kementerian Luar Negeri PNG untuk meliput acara tersebut, namun kemudian dikeluarkan dari daftar wartawan yang disetujui. Meskipun Menteri Luar Negeri Justin Tkatchenko sempat turun tangan untuk membatalkan larangan tersebut, Joku tetap dilarang meliput konferensi pers antara Prabowo dan Marape.
Kementerian Luar Negeri PNG menolak berkomentar terkait insiden tersebut, sementara Kedutaan Besar Indonesia juga belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, jurnalis di PNG sering kali menghadapi pembatasan dalam meliput kunjungan pejabat asing. Pada tahun 2015, wartawan PNG diminta untuk tidak menanyakan isu Papua Barat saat kunjungan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, dan pada 2022.
Harlyne Joku adalah jurnalis senior di Papua Nugini yang saat ini bekerja sebagai koresponden BenarNews. Lahir di Sentani, Kabupaten Jayapura, Indonesia, pada 4 Februari 1965, Joku menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahnya di Port Moresby, Papua Nugini. Ia melanjutkan pendidikan tinggi di University of Papua New Guinea (UPNG) dan meraih gelar sarjana jurnalistik pada tahun 1989.
Selama kuliah, Joku aktif menulis untuk media kampus Uni Tavur dan menjadi anggota Ondo Bondo Club. Setelah lulus, ia memulai karier sebagai reporter dan kemudian menjabat sebagai editor di Star News serta Saturday Independent. Joku pernah menerima beasiswa jurnalisme lingkungan di University of California Berkeley pada tahun 1994.
Sepanjang kariernya, Joku telah bekerja untuk beberapa media besar di PNG, termasuk The National dan Post Courier. Ia kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal The PNG Media and Creative Arts Industry Association (MACAIA) dan terus berkiprah sebagai jurnalis independen yang berbasis di Port Moresby.
Sebagai jurnalis, Joku dikenal karena keberaniannya melaporkan isu-isu penting, termasuk pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat dan gerakan kemerdekaan Papua. Ketekunan dan dedikasinya telah menjadikannya salah satu jurnalis terkemuka di kawasan Pasifik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











