JAKARTA,fokusnusatenggara.com – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Australia Federal Police (AFP) terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Ada sejumlah informasi penting yang didapatkan penyidik terkait tersangka Jessica Kumala Wongso maupun saksi-saksi yang pernah tinggal di Australia.
“Kita sudah diberikan informasi (oleh polisi Australia) dan sudah cukup signifikan untuk penyidik menguatkan alat bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Saat ditanya apakah informasi dari AFP tersebut terkait pekerjaan Jessica di Australia, Iqbal enggan membeberkan lebih detil.
“Saya tidak bisa sebutkan kepada J atau M. Saya sebutkan secara global saja background saksi, tersangka,” ujarnya.
Iqbal mengatakan, kerjasama dengan AFP dilakukan mengingat latarbelakang korban, tersangka dan sejumlah saksi-saksi pernah menetap di Australia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.