KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menurunkan 229 personel gabungan untuk mengamankan penyelenggaraan Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025, sebuah ajang diplomasi budaya internasional yang akan diikuti oleh delegasi dari 17 negara kawasan Pasifik.
Kegiatan bergengsi ini digagas oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan akan berlangsung selama tiga hari, 11–13 November 2025, di Kota Kupang, Provinsi NTT.
IPACS 2025 menjadi momentum penting bagi Indonesia, khususnya NTT, untuk memperkuat hubungan antar negara melalui pertukaran budaya, serta menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap isu perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan.
Tak sekadar pertunjukan seni, kegiatan ini juga menjadi bentuk diplomasi kultural Indonesia kepada dunia.
Melalui budaya, masyarakat Flobamorata ingin menampilkan kekayaan identitas dan kearifan lokal yang menjadi bagian penting dari peradaban Pasifik.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan membuka peluang ekonomi kreatif dan memperkuat solidaritas antarnegara di kawasan.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan penuh agar pelaksanaan IPACS 2025 berjalan aman, lancar, dan sukses.
“Polda NTT berkomitmen penuh mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Indonesia Pacific Cultural Synergy 2025 di Kota Kupang.
Ini kehormatan besar bagi NTT sebagai tuan rumah yang mewakili Indonesia di mata dunia,” ujar Kombes Henry, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, pola pengamanan telah disusun secara sistematis, komprehensif, dan bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait.
“Kami ingin memastikan seluruh peserta, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, merasa aman dan nyaman selama berada di Kota Kupang.
Keamanan adalah kunci sukses kegiatan berskala internasional ini, sekaligus cerminan kesiapan NTT menjadi tuan rumah event dunia,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











