KUPANG, fokusnusatenggara.com — Harapan petani di Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendapat benih padi unggul dari Kementerian Pertanian (Kementan) sedikit ternodai.
Dari total 75 ton benih padi bantuan pemerintah pusat, sebanyak 44,355 ton dinyatakan tidak lolos uji kelayakan oleh tim penguji Dinas Pertanian Kabupaten TTS.
Bantuan ini sejatinya merupakan aspirasi dari Anggota DPR RI Komisi IV, Usman Husin, untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat TTS.
Namun, kenyataan bahwa lebih dari separuh benih tersebut tidak layak tanam membuat politisi PKB ini langsung angkat bicara lantang.
“Harus diganti! Jangan sekali-kali dipaksakan untuk disalurkan ke petani. Kalau benih tidak layak ditanam, yang rugi adalah petani. Kita harus mendukung penuh program swasembada pangan Presiden Prabowo, bukan malah menghambat dengan benih bermasalah,” tegas Usman Husin (11/9/2025) seperti dilansir https://ntt.viva.co.id/.
Menurutnya, pemberian bantuan benih yang tidak sesuai standar sama saja dengan mengkhianati jerih payah petani yang sudah siap mengolah lahan.
“Petani itu tulang punggung bangsa. Kalau mereka diberi benih yang tidak bermutu, bagaimana bisa kita harapkan hasil panen yang maksimal? Ini bukan sekadar bantuan, tapi soal masa depan pangan kita,” ujarnya.
Usman juga memberikan apresiasi tinggi kepada tim penguji benih dari Dinas Pertanian TTS yang berani menyampaikan fakta apa adanya.
“Saya angkat topi untuk tim penguji benih di TTS. Mereka bekerja profesional, jujur, dan berpihak kepada petani. Jangan main-main dengan uji kelayakan. Kalau tidak layak, ya tolak! Itu baru namanya melindungi kepentingan rakyat,” kata kakak kandung mantan Menteri Perindustrian, Saleh Husin, ini.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal agar Kementerian Pertanian segera mengganti benih yang tidak layak tersebut dengan benih baru yang bermutu dan siap ditanam.
“Petani harus mendapatkan yang terbaik. Jangan sampai program bagus justru gagal hanya karena lemahnya pengawasan kualitas bantuan,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi ketika 21 ton benih padi bantuan pemerintah untuk Kabupaten TTS dinyatakan bermasalah karena masa berlakunya hampir habis.
Hal ini memperkuat desakan agar proses distribusi benih benar-benar diawasi ketat sejak awal. “Ini pelajaran penting. Jangan sampai ada kompromi terhadap kualitas benih. Karena sekali petani dirugikan, kerugiannya tidak hanya hari ini, tapi juga memengaruhi masa depan pangan daerah kita,” pungkas Usman Husin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










