KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi menggelar perhelatan Indonesia-Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025 dengan tema “Celebrating Shared Cultures and Community Wisdom” di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dibuka Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon di area Hotel Harper, Kupang, Selasa 11 November 2025.
Dalam sambutannya, Menbud Fadli Zon menyebutkan bahwa pameran ini merupakan elemen ekosistem kebudayaan yang kaya dan mencerminkan semangat kolaborasi, sinergi serta keberlanjutan budaya yang hidup di kawasan timur Indonesia.
“Pameran IPACS 2025 adalah penghormatan dan perayaan warisan budaya yang berakar di tanah Nusa Tenggara Timur. Pameran ini juga mencerminkan komitmen Indonesia yang lebih luas untuk memajukan kebudayaan sebagai kekuatan penting bagi kerja sama regional, yang
menghubungkan masyarakat di seluruh Nusantara dan Samudra Pasifik,” terang Menbud Fadli.
Lebih jauh, Menteri Kebudayaan Fadli menegaskan bahwa pameran IPACS 2025 dapat menjadi wujud ekspresi persatuan lintas negara. Kawasan Pasifik memiliki ragam ekspresi budaya seragam, seperti kekayaan maritim yang berasal dari nenek moyang serumpun.
Menteri Fadli menuturkan, “Apa yang kita saksikan hari ini adalah sinergi dalam bentuk yang nyata, di mana para seniman, praktisi budaya, dan komunitas dari seluruh Nusantara dan Pasifik bersatu.
“ Kita disatukan oleh satu visi, yaitu memajukan budaya sebagai kekuatan vital dalam jalinan peradaban dunia. Pameran ini dengan bangga menampilkan kekayaan budaya Indonesia Timur yang semarak ,” tandas Fadli Zon.
Tidak hanya itu, Menbud Fadli turut mempersembahkan stan dari Kementerian Kebudayaan yang mengusung tajuk The Listening Thread. Anjungan pameran tersebut merupakan bentuk komitmen Kementerian Kebudayaan terhadap pemberdayaan praktisi budaya, khususnya di seluruh Indonesia Timur.
“Kami, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia merasa terhormat mempersembahkan stan kami, “The Listening Thread”, sebuah ruang di mana beragam narasi budaya saling bertautan, merangkai kisah dan identitas melalui beragam koleksi,” jelas Menteri Kebudayaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











