Dili, fokusnusatenggara.Com –Bendera Republik Timor Barat sempat diberkati Paus saat misa di Tasi Tolu Dili, Timor Leste Selasa 10 September 2024 lalu. Bendera tersebut dibawa oleh sekelompok aktivis yang berkeinginan menyatukan Timor Barat dan Timor Leste kelak menjadi negara Rapublik Timor Raya.
Menariknya Bendera tersebut sempat diberkati Paus saat pemimpin umat katolik dunia itu mengelilingi lapangan Tasi Tolu untuk menyapa dan memberkati umat yang menghadiri misa tersebut. Ketika melintas didepan bendera, para pembawa minta Paus untuk diberkati dan dilayani.
Aparat keamanan Dili yang siaga melaksanakan tugas pengamanan misa Paus di lapangan Tasi Tolu kala itu langsung merampas bendera tersebut, namun sesaat kemudian diserahkan kembali.
Julio Consalves Pinto yang membawa bendera membenarkan bersama kelompok aktivisnya yang bermarkas di Dili yang membawa bendera kebangsaan Timor Barat, NTT, Indonesia ke lapangan Tasi Tolu saat missa Paus.
“ Kami yang bawa bendera Republik Timor barat itu. Kami buatkan sebanyak 20 buah sebulan sebelum Paus datang. Tujuan kami mempersatukan kembali Timor raya yang dulu dibagi penjajah saat terjadi pertempuran antara Belanda dan Portugis tahun 1749 lalu,” kata Julio Consalves Pinto ( 15/9).
“ Hasilnya Portugis menguasai wilayah Timur Pulau Timor( sekarang Timor Leste ) dan Hindia Belanda menguasai Timor barat dari Belu hingga Kupang. Untuk itu kami berupaya agar Timor barat merdeka, lepas dari Indonesia. Karena itu kami buatkan benderanya ,” tambah Julio Consalves Pinto.
Kedepan lanjut Julio Consalves Pinto, setelah Timor Barat berhasil merdeka pihaknya akan diupayakan pihaknya untuk Timor menyatukan menjadi satu negara yakni Republik Timor Raya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.