BETUN,fokusnusatenggara.com- Wakil Gubernur NTT, Josef Naesoi pada Rabu, 9 Juni 2021, meresmikan penggunaan Jembatan Benenain Semi Permanen di Kabupaten Malaka Provinsi NTT, yang putus akibat bencana banjir pada April 2021 lalu.
Peresmian jembatan tersebut, menandai lancarnya serta dibuka kembali akses bagi masyarakat dari Besikama dan sekitarnya, serta jalur Trans Selatan Timor. Bahkan pantauan media ini, kendaraan roda dua dan roda empat sudah bisa melintas dengan nyaman dan aman selepas dibukanya jembatan semi permanen tersebut.
Menurut Wagub NTT, Josef Naesoi, Jembatan yang hari ini resmi digunakan disebut jembatan semi permanen bukan jembatan darurat karena kalau jembatan darurat itu ada kapasitas daya muatnya.
‘Ini jembatan semi permanen, sama kayak rumah, kalau semi permanen itu nyaman hanya belum utuh. Oleh karena itu, supaya ekonominya bisa jalan, masyarakat sudah bisa lewat jembatan yang ada. Saya tidak gunakan istilah jembatan darurat karena itu berarti ada batasnya empat sampe lima ton. Nanti minggu depan, jembatan lama mulai dibongkar dan targetnya bulan oktober sudah selesai dikerjakan” ungkapnya kepada wartawan usai peresmian.
Sementara itu, Maksi Y.E Nenabu, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT seperti yang dikutip dari nttonline.com menjelaskan, untuk NTT ada 10 jembatan yang putus dan rusak parah akibat bencana beberapa waktu lalu. Namun hanya dua jembatan yang mendapatkan respon dari kementerian PUPR yakni Jembatan Benenain di Malaka dan Jembatan Termanu.
“Dari 10 jembatan kita usulkan itu hanya ada dua jembatan saja yang dapat respon oleh kementerian yaitu jembatan Benenain kabupaten Malaka dan Jembatan Termanu kabupaten Kupang,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.