BETUN,fokusnusatenggara.com- Mulai hari ini, (Jumat, 10 Juli 2020), warga Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),sudah bisa laksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan berupa pesta nikah dan acara adat dalam tatanan New Normal.
Hal ini disampaikan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, saat memimpin acara Penerapan Tatanan Baru, Acara Sosial Kemasyarakatan seperti Adat dan Pernikahan yang akan berlaku bagi seluruh warga Malaka, di Aula Kantor Bupati Malaka, Jumat, 10 Juli 2020 pagi tadi.
“Hari ini kita tindaklanjuti lagi untuk mendapatkan masukan dari camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, bagaimana seharusnya penerapan Tatanan Baru itu, setelah adanya sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Atas dasar itu, sambungnya, selaku Bupati Malaka dan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid 19, akan keluarkan keputusan atau peraturan, untuk kegiatan kemasyarakatan seperti dibukanya kembali objek pariwisata, acara kemasyarakatan dan olahraga sesuai protokol covid.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.