BETUN,fokusnusatenggara.com- Yanuarius Tae Seran, Penjabat Desa Weulun, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, dilaporkan oleh warganya ke DPRD Malaka, karena diduga tidak transparan dalam mengelolah Dana Desa Weulun.
Pantauan wartawan, sejumlah warga Desa Weulun ini, datang ke Kantor DPRD Kabupaten Malaka, dan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Malaka, Hendri Melky Simu.
Menurut Yosefina Telik Seran, salah seorang warga, Penjabat Desa dinilai tidak transparan dalam pemgelolaan dana tersebut. Bahkan Penjabat Desa, melakukan hal tersebut tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang diusulkan kepada pihak desa.
” Semua dikerjakan sendiri oleh Penjabat dengan Ketua BPD secara diam-diam tanpa melibatkan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 20 Januari 2021.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.