Gubernur NTT, Melki Laka Lena didampingi Kepala PLBN Motamasin kemudian melihat ke dalam gedung kantor pelayanan hingga berjalan untuk meninjau langsung sampai di jembatan batas negara PLBN Motamasin yang menghubungkan Indonesia dan Timor Leste.
Kepala PLBN Motamasin pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada Gubernur NTT beberapa kondisi terkait kendala-kendala yang mengganggu pelayanan di PLBN Motamasin, seperti kondisi infrastruktur jalan, listrik, dan internet.
Gubernur NTT, Melki Laka Lena merespon baik dan mengatakan peningkatan infrastruktur akan menjadi perhatian utama sehingga kinerja pelayanan di PLBN Motamasin akan lebih optimal.
“Setelah mendengar penjelasan dari Kepala PLBN Motamasin, dan melihat secara keseluruhan infrastruktur jalan di sini, ini menjadi catatan kami. Sehingga berbagai kebutuhan nantinya akan kita optimalkan supaya pelayanan dapat berjalan baik dan kedaulatan bangsa di lintas batas ini tetap kita jaga, juga hubungan internasional antara Indonesia dan Timor Leste juga kita tetap jaga.” Ucap Melki Laka Lena.
Kunjungan ke Puskesmas Alas
Setelah meninjau PLBN Motamasin, Gubernur NTT serta rombongan bertolak ke Puskesmas Alas yang terletak di Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur.
Peninjauan oleh Gubernur ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi warga berjalan baik dan juga pelayanan kesehatan lainnya juga dijalankan dengan baik.
Gubernur NTT pada kesempatan tersebut menyebutkan program CKG merupakan salah satu program inisiatif unggulan dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga harus dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi seluruh warga masyarakat dari semua usia.
“Hadiah dari Presiden Prabowo kepada masyarakat melalui program CGG ini harus dimanfaatkan dengan baik. Ini program adalah bagian dari upaya pembangunan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena ini hak semua warga negara,” jelas Gubernur Melki Laka Lena.
Beberapa masukan dalam diskusi terkait kendala dalam pelayanan kesehatan, diminta Gubernur NTT untuk segera dibereskan oleh Pemda setempat sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu dan dapat optimal dilaksanakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











