“Saya berencana memperpanjang keringanan pajak ini sampai Desember 2025,” ujar Gubernur Melki disambut tepuk tangan peserta diskusi.
Dalam diskusi, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan NTT, Selfi Nange menyarankan langkah-langkah strategis.
Menurutnya, karena pendapatan di Flores Timur mengandalkan pajak kendaraan bermotor, penempatan petugas di desa-desa yang belum terjangkau perlu ditingkatkan. Selain itu, UPTD perlu juga mengidentifikasi pendapatan-pendapatan lain.
Langkah strategis lain adalah melalui digitalisasi pemungutan, untuk menghindari penyalahgunaan penerimaan akibat kebocoran dan lain-lain.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Verifikasi UPTD Pendapatan Daerah Flotim menyatakan bahwa Samsat Flores Timur sudah lama menerapkan sistem door to door.
“Kami juga sedang mencoba menggunakan aplikasi. Nomor HP yang diperoleh ter-input ketika wajib pajak membayar pajak. Dengan adanya keringanan, setelah pengiriman pesan, yang datang bayar ke kantor Samsat membludak,” ujarnya.
Untuk itu, dalam diskusi yang juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur itu, ia memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur untuk menyertakan pajak kendaraan bermotor dalam pembayaran tunjangan ASN Pemkab Flotim.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











