KUPANG,fokusnusatenggara.com- Bupati Belu, Nus Tenggara Timur (NTT), Willy Lay menegaskan, pikahnya akan tetap mencopot Emanuel Besin, Kepala Desa Tohe Leten, Kecamatan Raihat, akibat dugaan kasus korupsi dana Raskin (Beras Miskin), sebesar Rp. 13 juta yang sedang ditangani pihak kepolisian.
“ Atas temuan dari inspektorat ya kita copot yang bersangkutam dari jabatannya,” tegasnya kepada www.fokusnusatenggara.com, Kamis, 23 Juni 2016, di Kupang.
Menurutnya, pencopotan yang bersangkutan sudah memulai beberapa tahan proses pemeriksaan. Dan dalam hasil pemeriksaan tersebut, terbukti ada indikasi kerugian negara yang dilakukan oleh Emanuel Besin.
“ Kita bukan asal copot. Semua sudah melalui proses pemeriksaan oleh inspektorat. Dalam pemeriksaan terbukti ada temuan kerugian Negara maka kita copot yang bersangkutan,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.