Dalam sambutannya, Kajati Zet Tadung Allo menegaskan pentingnya kebijakan ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian budaya dan UMKM lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa kebanggaan terhadap warisan budaya NTT dapat terus dikembangkan, tidak hanya melalui parade ini tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengenakan tenun khas NTT setiap Jumat, kami mendukung ekonomi berbasis budaya yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Parade NTT Bertenun juga menjadi bagian dari perayaan HUT ke-66 Provinsi NTT yang menggambarkan semangat masyarakat dalam melestarikan budaya lokal.
Partisipasi Kejaksaan Tinggi NTT menunjukkan komitmen instansi tersebut dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui budaya tenun.
Kebijakan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk turut mengedepankan nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian dari pembangunan daerah. Dengan semangat kebersamaan dan pelestarian budaya, Kejaksaan Tinggi NTT berkomitmen menjadikan tenun khas NTT sebagai kebanggaan yang mendukung kemajuan ekonomi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











