KUPANG, fokusnusatenggara.com — Langit Kota Kupang sore ini menjadi saksi sejarah penuh semangat dan keberanian. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Polisi Wanita Republik Indonesia, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pertunjukan spektakuler Sky Diving di Lapangan Bhayangkara Mapolda NTT. Sebuah atraksi udara yang tak hanya memukau mata, tapi juga menyentuh hati setiap insan yang menyaksikannya.
Kegiatan dibuka dengan penampilan marching band Turangga Polda NTT yang membawakan beberapa lagu nasional dan lagu daerah dengan atraksi memukau dari para mayoret. Suasana semakin semarak ketika para hadirin mulai memenuhi lapangan, termasuk jajaran pimpinan Polda NTT.
Turut hadir secara langsung Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, bersama Ibu Asuh Polwan Polda NTT, Ny. Vily Rudi Darmoko, Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H. beserta Wakil Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Ny. Vina Baskoro, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Murry Mirranda, S.I.K., M.H., dan seluruh Pejabat Utama Polda NTT. Para pengurus Bhayangkari Daerah NTT dan ratusan Polwan dari seluruh jajaran Polda NTT juga hadir memenuhi lapangan utama Mapolda.
Puncak kegiatan adalah saat 14 penerjun terbaik dari Korps Brimob Polri melayang anggun di udara, menghiasi langit Kupang dengan berbagai manuver berani dan penuh keterampilan. Penerjunan dilakukan dalam tiga run, masing-masing dengan misi khusus membawa bendera-bendera simbol semangat dan kehormatan.
Peterjun Bripda Sutrisno Wowor dengan gagah membawa Bendera Kapolda NTT, sementara Brigpol Nur Fauziah Anwar Puteri, S.H. mengibarkan Bendera Hari Jadi Polwan, Bharatu Husain membawa Bendera Polri, dan Brigpol Dliki Khoirudin mengibarkan Sang Merah Putih, menutup atraksi udara yang luar biasa ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











