KUPANG,fokusnusatenggara.com- Pasangan Suami Istri (Pasutri) Asal Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi NTT, yang sudah terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona atau Covid-19, dievakuasi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 ke RS SK Lerik Kota Kupang, Kamis, 11 Juni 2020. Selain pasutri tersebut, turut dievakuasi, anak mereka yang beeumur 1.8 tahun.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19, Ernest Ludji, menjelaskan hal tersebut kepada wartawan melalui siaran pers yang disampaikan oleh Humas Kota Kupang, Jumat, 12 Juni 2020.
Menurutnya, proses evakuasi tersebut, untuk menjawab permintaan warga sekitar, yang resah dan kwatir tertular virus mematikan ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.