ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kabidhumas Polda NTT Bekali Mahasiswa STIKES Maranatha Kupang Etika Ber Medsos yang Menginspirasi dan Memperkuat Persatuan Bangsa

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Interaksi dengan Mahasiswa

Suasana semakin hangat saat sesi dialog dibuka. Sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan seputar hukum ujaran kebencian di media sosial, cara menegur pengguna yang memposting berita provokatif, hingga motivasi agar generasi muda bisa bermedia sosial dengan bijak.

Kabidhumas menjawab dengan lugas. Ia menegaskan bahwa kepolisian bisa menyidik kasus ujaran kebencian berdasarkan UU ITE, menganjurkan mahasiswa menegur dengan cara halus atau melapor pada pihak berwenang, serta mengingatkan pentingnya menjadikan media sosial sebagai sarana positif bahkan peluang ekonomi, seperti melalui program afiliasi di TikTok atau Facebook.

Baca Juga :  Beasisiwa PIP, Kado Terindah Bagi Anak Panti Sonaf Maneka

“Untuk sukses dalam hidup, ada tiga hal penting: melatih otot agar sehat, melatih otak agar berwawasan, dan mengisi dompet karena ekonomi adalah kebutuhan,” pesan Henry yang disambut tepuk tangan mahasiswa.

Harapan untuk Generasi Muda

Menutup materinya, Kabidhumas berharap mahasiswa STIKES Maranatha Kupang mampu menjadi agen perubahan yang bijak dalam bermedia sosial sekaligus generasi yang siap membela negara.“Kalian adalah masa depan bangsa. Gunakan media sosial untuk kebaikan, cintai Indonesia, dan jadilah bagian dari solusi, bukan masalah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kabidpropam Polda NTT Gelar Asistensi di Polres Manggarai, Dorong Profesionalisme Anggota

Kegiatan berlangsung aman, lancar, serta mendapat apresiasi dari civitas akademika dan mahasiswa yang merasa mendapatkan wawasan baru sekaligus motivasi dalam menghadapi tantangan era digital.

  • Bagikan