Interaksi dengan Mahasiswa
Suasana semakin hangat saat sesi dialog dibuka. Sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan seputar hukum ujaran kebencian di media sosial, cara menegur pengguna yang memposting berita provokatif, hingga motivasi agar generasi muda bisa bermedia sosial dengan bijak.
Kabidhumas menjawab dengan lugas. Ia menegaskan bahwa kepolisian bisa menyidik kasus ujaran kebencian berdasarkan UU ITE, menganjurkan mahasiswa menegur dengan cara halus atau melapor pada pihak berwenang, serta mengingatkan pentingnya menjadikan media sosial sebagai sarana positif bahkan peluang ekonomi, seperti melalui program afiliasi di TikTok atau Facebook.
“Untuk sukses dalam hidup, ada tiga hal penting: melatih otot agar sehat, melatih otak agar berwawasan, dan mengisi dompet karena ekonomi adalah kebutuhan,” pesan Henry yang disambut tepuk tangan mahasiswa.
Harapan untuk Generasi Muda
Menutup materinya, Kabidhumas berharap mahasiswa STIKES Maranatha Kupang mampu menjadi agen perubahan yang bijak dalam bermedia sosial sekaligus generasi yang siap membela negara.“Kalian adalah masa depan bangsa. Gunakan media sosial untuk kebaikan, cintai Indonesia, dan jadilah bagian dari solusi, bukan masalah,” pungkasnya.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, serta mendapat apresiasi dari civitas akademika dan mahasiswa yang merasa mendapatkan wawasan baru sekaligus motivasi dalam menghadapi tantangan era digital.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











