KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan pengenalan kampus mahasiswa baru di STIKES Maranatha Kupang, Selasa (9/9/2025).
Acara yang berlangsung di aula lantai 3 kampus tersebut diikuti oleh 470 mahasiswa S1 Keperawatan, dengan moderator Isna Babys, S.ST., M.K.M., dosen Program Studi Kebidanan.
Tantangan Era Digital dan Post-Truth
Dalam materinya berjudul “Etika Bermedia Sosial dalam Rangka Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara,” Kabidhumas menyoroti perkembangan dunia digital yang membawa tantangan baru. Menurutnya, Indonesia saat ini memiliki 285 juta jiwa penduduk, dengan 212 juta orang atau 74,6 persen di antaranya sudah menggunakan internet. Dari jumlah itu, 143 juta identitas tercatat sebagai pengguna aktif media sosial atau 50,2 persen dari total populasi. “Di era post-truth, fakta tidak lagi menjadi dasar utama dalam membentuk pandangan. Opini dan perasaan sering dianggap lebih penting dari kebenaran. Inilah tantangan besar bagi generasi muda,” tegas Kombes Pol Henry. Ia juga menyinggung fenomena jurnalisme warga (citizen journalism), di mana siapa pun kini bisa menjadi reporter sekaligus pemilik media melalui akun media sosial masing-masing. Kondisi ini menuntut literasi digital yang lebih kuat agar masyarakat tidak mudah terjebak hoaks dan provokasi.
Etika Bermedia Sosial dan Bela Negara
Kabidhumas menegaskan, etika bermedia sosial adalah bagian penting dari bela negara. Ia menjelaskan tiga aspek utama yang harus dimiliki generasi muda, yakni wawasan kebangsaan untuk menumbuhkan kebanggaan sebagai orang Indonesia, bela negara untuk melindungi kedaulatan dengan melawan hoaks, serta etika bermedia sosial untuk mencegah ujaran kebencian dan menjaga harmoni.
“Etika bermedia sosial adalah wujud nyata kecintaan pada Indonesia. Gunakan media sosial untuk menyebarkan hal-hal positif, bukan untuk menebar kebencian,” ujarnya.
Untuk mendukung hal itu, ia memperkenalkan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Act). Mulai dari merencanakan program literasi, melaksanakan pelatihan dan simulasi, mengevaluasi hasil melalui kuis atau survei, hingga memperbaiki program agar lebih efektif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











