ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wao ! AR Oknum Pegawai Bank di Flores Timur Lecehkan 8 Anak Dibawah Umur Kasusnya Sementara Ditangani Penyidik

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Selama ini, ungkap RA, para korban sering nongkrong ke tempat tinggal AR yang memiliki playstation (PS). Modus bermain PS ini justru dimanfaatkan pelaku untuk mendekati korban.

Sementara Kapolres Flores Timur melalui Kasubsi Humas Iptu Anwar Sanusi, membenarkan adanya kasus ini dan telah dilapprkan keluarga para korban.

“ Saat ini kasus tersebut sementara ditangani penyidik  Satreskrim. Mereka sementara melakukan penyelidikan mendalami kasus ini untuk proses hukum selanjutnya ,” kata Iptu Anwar Sanusi ( 29/4)

Baca Juga :  Terkai Kasus Pencurian HP di Kupang, Penyidik Polres Kupang Lakukan Pemeriksaan Hingga Kabupaten TTU

Sanusi menjelaskan modus AR mencabuli para remaja itu dengan cara membujuk untuk main PS dirumahnya.

“ Dia AR itu selesai melampiaskan hawa nafsunya juga membujuk para bocah itu dengan memberikan uang Rp 10 ribu-50 ribu agar tidak menceritakan pencabulan tersebut. Ada juga korban yang dibelikan sepatu dan LCD HP,” papar Iptu Anwar Sanusi.

Baca Juga :  Gelar Operasi Pekat Turangga 2025, Polresta Sasar Premanisme-Aktivitas PSK di Kota Kupang

“ AR akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya 5-15 tahun penjara,” tutup Iptu Sanusi.

  • Bagikan