ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terkait Kasus Pengeroyokan Kabag Keuangan DPRD Kabupaten Kupang Polda NTT Akan Segera Tetapkan Tersangka 

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Untuk diketahui, Tome Da Costa merupakan anggota DPRD Kabupaten Kupang Fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) I dan Octo La’a adalah anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi Golkar—Dapil III.

Kuasa hukum korban, Leo Lata Open, SH, didampingi Amos Lafu, SH, MH, Aryandro Mamo, SH, dan Bisri Fansyuri L., SH, menyebut bahwa prarekonstruksi ini penting dilakukan guna mencocokkan keterangan para saksi dengan peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Prarekonstruksi bertujuan untuk memberikan gambaran secara utuh tentang peristiwa tindak pidana yang terjadi dengan menghadirkan para pihak, baik korban, terlapor, maupun saksi-saksi.

Baca Juga :  Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024 Kejari Sumba Timur Geledah Kantor KPU

“Pra rekonstruksi dilakukan untuk mencari tahu kebenaran fakta berdasarkan keterangan para saksi yang telah diperiksa oleh penyidik. Karena terdapat perbedaan keterangan dari masing-masing saksi, maka penyidik mengambil langkah ini sebelum melakukan rekonstruksi utama,” ujar Leo kepada awak media.

Menurutnya, ada sekitar 9-10 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi tersebut. Adegan dimulai pada para pihak memasuki ruang rapat hingga terjadinya dugaan penganiayaan terhadap Rony Natonis. Seluruh proses itu didokumentasikan sebagai bagian dari pembuktian.

Baca Juga :  Kejari Kupang Lakukan Pulbaket Dugaan Korupsi RS Jiwa

Prarekonstruksi bertujuan untuk memberikan gambaran secara utuh tentang peristiwa tindak pidana yang terjadi dengan menghadirkan para pihak, baik korban, terlapor, maupun saksi-saksi.

“Pra rekonstruksi dilakukan untuk mencari tahu kebenaran fakta berdasarkan keterangan para saksi yang telah diperiksa oleh penyidik. Karena terdapat perbedaan keterangan dari masing-masing saksi, maka penyidik mengambil langkah ini sebelum melakukan rekonstruksi utama,” ujar Leo kepada wartawan, Selasa.

Baca Juga :  Kapolres Belu Tegaskan Bripka AMN Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik dan Ditahan

Menurutnya, ada sekitar 9-10 adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi tersebut. Adegan dimulai pada para pihak memasuki ruang rapat hingga terjadinya dugaan penganiayaan terhadap Rony Natonis. Seluruh proses itu didokumentasikan sebagai bagian dari pembuktian.

  • Bagikan