WAINGAPU, fokusnusatenggara.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti, Kabupaten Sumba Timur.
Untuk itu Walhi minta diselamatkan. Pihak, instansi pemerintah dan aparat keamanan diminta turun tangan dengan caranya masing –masing membantu mencegah, menyelamatkan dengan cara masing –masing.
Aktivitas tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah desa seperti Karipi, Wanggameti, Mahaniwa, Ramuk, Katikutana, Katikuwai, dan Praibokul. Kawasan ini merupakan wilayah strategis yang berfungsi sebagai penyangga sistem tata air, habitat spesies endemik dan dilindungi, serta kawasan tangkapan air utama di Pulau Sumba.
Divisi Hukum WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan hulu dari enam daerah aliran sungai (DAS) utama di Sumba Timur, yakni DAS Kambaniru, DAS Melolo, DAS Kawangu, DAS Watumbaka, DAS Kadumbul, dan DAS Nggongi.
“Kerusakan di wilayah hulu akan berdampak langsung pada ketahanan air dan pangan masyarakat di wilayah hilir. Sumba Timur sangat rentan terhadap kekeringan dan krisis iklim, sehingga kawasan ini tidak boleh dirusak,” tegas Yulianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, meskipun aktivitas tambang dilakukan secara manual, dampaknya tetap serius, mulai dari deforestasi, rusaknya vegetasi penyangga air, erosi dan longsor, sedimentasi sungai, hingga potensi pencemaran merkuri dan sianida.
“Penggunaan merkuri sangat berbahaya karena bisa mencemari rantai makanan dan mengancam kesehatan masyarakat dalam jangka panjang,” tambahnya.
Legal Bukan Berarti Aman
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











