ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Spesialis Pencuri Kompresor Diringkus Jatanras Polresta Kupang Kota

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Unit Jatanras, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kupang Kota berhasil membongkar aksi pencurian spesialis alat bengkel yang meresahkan warga Kota Kupang. Seorang pria berinisial J (36), berhasil diamankan di kawasan Jalan Sumba Tuak Sagu, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, pada Minggu (15/2/2026) siang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim, Kompol Marselus Yugo Amboro, S.I.K., mengonfirmasi penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari dua Laporan Polisi (LP) yang masuk pada awal Februari 2026.

Penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Jatanras membuahkan titik terang setelah tim mendeteksi keberadaan barang bukti berupa mesin kompresor yang ditawarkan melalui Marketplace Facebook.

“Tim Jatanras melakukan penyelidikan secara mendalam, sebelum akhirnya terduga pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” jelas Kompol Marselus Yugo Amboro.

Baca Juga :  Polda NTT Berhasil Selamatkan Nofriana Ribka Tanggela, Korban TPPO asal NTT di Cikampek Jawa Barat

Dari tangan terduga pelaku, petugas tidak hanya mengamankan satu unit, namun total lima unit mesin kompresor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan di berbagai lokasi di Kota Kupang.

  • Bagikan