ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Sebanyak 2.172 WBP di NTT Dapatkan Remisi HUT RI ke 79 Tahun 2024

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Marciana menjelaskan bahwa jumlah tersebut dibagi menjadi dua bagian yakni narapidana yang mendapatkan remisi umum dengan pemotongan masa tahanan dan mereka yang langsung bebas.

Dia menyebutkan untuk yang mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan selama satu bulan berjumlah 374 orang, dua bulan 446 orang, tiga bulan 573 orang, empat bulan 338 orang, lima bulan 333 orang dan enam bulan 93 orang.

Sementara untuk narapidana tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat dan kejahatan transnasional lainnya, selain syarat di atas ada syarat tambahan yaitu bersedia bekerja sama dengan penegak hukum.
Pemberian remisi ini dilakukan Asisten 1 Setda Provinsi NTT, Meriani Usboko mewakilki Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake. Dia Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Djone bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang, Badarudin, Kepala Satuan Kerja Kumham dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Waduh :  Joni Bani, Anak Durhaka ! Tegah Bunuh Bapaknya Hanya Karena Menolak Jual Sapi
  • Bagikan