ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Riesta Megasari Tolak RJ Kasus Penipuan Jesica Sodakain Naik Tahap Penyidikan, PH Apresiasi  

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Fransisco Bessie tegaskan saya santai hadapi laporan Kuasa Hukum Gusti Pisdon di Polda NTT ( Ist )

“Bagaimana mungkin korban justru ditawarkan untuk minta maaf? Itu bisa membentuk opini seolah-olah kami yang bersalah,” tegas Fransisco.

Lebih lanjut, Fransisco mengungkapkan bahwa kliennya mengalami tekanan sosial selama proses berjalan. Korban bahkan disebut kerap dicemooh dan dituduh menyebarkan informasi tidak benar.

“Selama ini klien kami menghadapi perundungan. Kalau sampai diminta minta maaf, itu justru memperkuat stigma negatif terhadap korban,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perjuangan hukum yang ditempuh bukan semata soal pengembalian uang, tetapi tentang mencari kebenaran dan keadilan.

Fransisco mendesak penyidik di Polresta Kupang Kota untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Pergantian pimpinan harus jadi momentum memperbaiki kinerja. Jangan sampai kasus ini terus menggantung tanpa kejelasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Daerah Disambut Secara Adat di Polres Malaka

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana dalam proses pembangunan dapur SPPG MBG di lingkungan Polda NTT.

Korban diketahui melaporkan Jessica Sodakain atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp97 juta. Laporan itu teregister dengan nomor laporan polisi LP/B/1065/IX/2025/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT.

Kasus ini bermula dari pembangunan Dapur SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di lingkungan SPN Polda NTT. Menurut keterangan korban, sejak awal proyek tersebut sepenuhnya dikerjakan oleh Jesica Sonabella Sodakain dengan sumber dana gotong-royong dari sejumlah pihak.

Reiesta Megasari disebut tidak terlibat dalam pembangunan fisik dapur tersebut. Ia hanya diminta oleh Jesica untuk memberikan dukungan dalam bentuk uang tunai dan pembelian bahan bangunan.

Baca Juga :  Kapolda NTT Resmi Berganti, Irjen Pol Rudi Darmoko Gantikan Irjen Pol Daniel Silitongga

Total Dana yang dikeluarkan Megasari Capai Rp97 Juta.

Jesica sebelumnya berjanji akan mencicil pengembalian dana sebesar Rp20 juta pada 2 Mei 2025. Namun realisasinya hanya Rp15 juta, dengan rincian Rp5 juta dibayarkan pada 12 Mei 2025 dan Rp10 juta pada 27 Mei 2025. Sisa kewajiban hingga kini disebut belum dilunasi.

Untuk memperkuat laporannya, Megasari mengaku masih menyimpan bukti percakapan pribadi (chat) antara dirinya dan Jesica. Dalam percakapan tersebut, disebutkan bahwa tawaran pinjaman maupun skema cicilan berasal dari pihak Jesica sendiri.

Baca Juga :  Kasus Kematian Linda Brand 12 Tahun Lalu P21, Suaminya Erik Mela Ditangkap

Tak hanya soal kerugian materi, kuasa hukum juga menyoroti dampak psikologis yang dialami kliennya. Menurutnya, Megasari dan keluarganya mengalami tekanan akibat serangan akun-akun palsu di media sosial yang diduga menyerang secara terstruktur.

“Klien saya dihajar habis-habisan oleh akun palsu. Ini bukan lagi sekadar perkara hukum, tapi sudah menyentuh nama baik dan psikologis keluarga. Kami menduga ada pola serangan yang tidak mungkin terjadi begitu saja,” ungkap Francisco.

Ia menegaskan, perjuangan Megasari bukan semata soal uang, melainkan mencari kebenaran dan memulihkan nama baiknya.

  • Bagikan