Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan tegas.
“Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dalam kasus ini, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (29/3).
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan maksimal,” tambahnya.
Polda NTT menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan NTT Penuh Kasih.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











