ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Ringkus Terduga Pelaku Pemerkosaan terhadap Perempuan Disabilitas di Kupang

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Kabid Humas : Polda ringkus pelaku pemerkosa wanita distabilitas ( Antonius Taolin)

Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan tegas.

“Kami memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Dalam kasus ini, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Minggu (29/3).

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban, khususnya perempuan dan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Tim Hukum Tolak Penetapan Status Tersangka Albert Riwu Kore

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan maksimal,” tambahnya.

Polda NTT menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan NTT Penuh Kasih.

Baca Juga :  Kedubes Spanyol Apresiasi Sinergi Polda NTT dan Tim Gabungan dalam Pencarian Korban KM Putri Sakinah

 

  • Bagikan