ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemasok Sabu untuk Anggota DPRD Ditangkap

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com – Setelah membekuk Anggota DPRD Nusa Tengara Timur (NTT) berinisial AS, tim Direktorat Reserse dan Narkoba Polda NTT menangkap pemasok sabu untuk AS, yakni FS.

1014513jersey-bunda85780x390FS dibekuk di Jakarta, Senin (26/10/2015), setelah polisi melakukan pengembangan kasus tersebut selama tiga hari.

Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, dua pelaku saat ini telah diamankan di Markas Polda NTT untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  PN Kupang Dinilai Arogan Dalam Sengketa Perkara Tanah Keluarga Balo

“Untuk lebih jelasnya, rencana pada Rabu (27/10/2015) siang, kami akan menggelar konferensi pers, sekaligus gelar kasus bersama dua pelaku,” ujar Jules.

Setelah ditangkap, lanjut Jules, FS diterbangkan ke Kupang dengan menggunakan pesawat Batik Air ID-6548 dan tiba di Bandara El Tari Kupang, Selasa (27/10/2015) siang.

Saat berada di bandara El Tari, kedua tersangka dikawal oleh tiga orang personel Polda NTT, yang dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse dan Narkoba Polda NTT, AKBP Hotlan Damanik dan dijemput oleh Direktur Reserse dan Narkoba Polda NTT Kombes Kumbul KS.

Baca Juga :  Kejari Kupang Lakukan Pulbaket Dugaan Korupsi RS Jiwa

Sebelumnya diberitakan, AS (37) ditangkap oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah NTT saat mengonsumsi narkoba jenis sabu. AS ditangkap di sebuah hotel di Kupang.

  • Bagikan