KUPANG,fokusnusatenggara.com – Setelah membekuk Anggota DPRD Nusa Tengara Timur (NTT) berinisial AS, tim Direktorat Reserse dan Narkoba Polda NTT menangkap pemasok sabu untuk AS, yakni FS.
FS dibekuk di Jakarta, Senin (26/10/2015), setelah polisi melakukan pengembangan kasus tersebut selama tiga hari.
Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, dua pelaku saat ini telah diamankan di Markas Polda NTT untuk pemeriksaan lanjutan.
“Untuk lebih jelasnya, rencana pada Rabu (27/10/2015) siang, kami akan menggelar konferensi pers, sekaligus gelar kasus bersama dua pelaku,” ujar Jules.
Setelah ditangkap, lanjut Jules, FS diterbangkan ke Kupang dengan menggunakan pesawat Batik Air ID-6548 dan tiba di Bandara El Tari Kupang, Selasa (27/10/2015) siang.
Saat berada di bandara El Tari, kedua tersangka dikawal oleh tiga orang personel Polda NTT, yang dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse dan Narkoba Polda NTT, AKBP Hotlan Damanik dan dijemput oleh Direktur Reserse dan Narkoba Polda NTT Kombes Kumbul KS.
Sebelumnya diberitakan, AS (37) ditangkap oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah NTT saat mengonsumsi narkoba jenis sabu. AS ditangkap di sebuah hotel di Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.