JAKARTA, Flobamora-news.com –Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kerusuhan di Papua. Tersangka berinisial IBL merupakan aktor intelektual di lapangan.
“Sudah ada ditetapkan tersangka baru, Pak Kadiv juga sudah menyampaikan atas nama IBL, sebagai tersangka baru. Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Brigjen Pol Dedi mengatakan tersangka ditangkap di wilayah Papua. Tersangka menggerakkan tokoh-tokoh aliansi mahasiswa Papua.
“Menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua yang ada di beberapa di Jawa maupun yang terkoneksi di Papua juga. Yang bersangkutan ditangkap di Papua ketika akan berangkat ke Wamena,” ujar Brigjen Pol Dedi.
“Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua,” imbuh Brigjen Pol Dedi.
Brigjen Pol Dedi menyebut tersangka menyampaikan provokasi secara langsung. Polisi kini juga mendalami adanya provokasi yang disebar lewat media sosial.
“Ada langsung, secara direct langsung, melalui komunikasi medsos, itu kita sedang dalami semuanya,” pungkas Brigjen Pol Dedi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.