KUPANG,fokusnusatenggara.com- Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil mengamankan dua orang pelaku specialis pencurian barang elektronik di wilayah Kelurahan Oesapa. Keduanya diamankan di kos-kosannya. Kedua pelaku pencurian yang diamankan itu yakni Oktovianus Dawa dan Timotius Mone.
Penangkapan kedua spesialis pencurian barang elektronik ini, juga diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor termasuk dengan kekerasan, setelah tim Buser Polres Kupang Kota melakukan pendalaman atas sejumlah laporan polisi yang diadukan masyarakat ke Mapolres Kupang Kota.
Ketika digerebek di kamar kos, dari tangan kedua pelaku tim buser juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian seperti tiga unit laptop, dua buah HP, Ipad, satu buah HP merk Nokia, satu buah HP merk Samsung, satu buah kamera digital, satu buah powerbank dan satu buah tas.
Selain itu, barang bukti lain seperti peralatan yang digunakan kedua pelaku untuk melancarkan aksinya seperti kunci T dan alat cungkil, juga turut diamankan. Usai diamankan, Oktovianus Dawa dan Timotius Mone langsung digelandang ke Mapolres Kupang Kota untuk diambil BAP.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, kepada wartawan Kamis (7/4) mengatakan kedua pelaku pencurian itu berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan pengembangan atas laporan kehilangan dari salah seorang warga Jalan R. A. Kartini, Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.