“ Kami mengimbau warga untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib agar dapat ditangani dengan tepat dan cepat.
Sebelumnya di Polsek Laenmanen Uabau Malaka
Seperti diberitakan sebelumnya dua hari menjelang perayaan HUT RI ke 80 dua bendera negara asing dikibarkan diatas pohon mangga, didepan Polsek Laenmanen, Malaka, NTT, Jumat 15 Agustus 2025. Kedua bendera itu belakangan diketahui, satu Bendera Israel dan belum diindentifikasi, tetapi mirip bendera Timor Leste. Hebohnya karena dua bendera yang berkibar diatas pohon mangga itu bertepatan dengan hari Pasar di Uabau dan menjadi tontonan para pengunjung pasar rakyat itu.
Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar membenarkan dua bendera negara asing itu dikibarkan diatas pohon mangga, ditengah pasar rakyat hanya berjarak 300 meter dari markas Polsek Laenmanen. “ Ya, dua bendera negara asing satunya Israel dan satu lagi mirip negara Timor Leste dikibarkan diatas pohon mangga ditengah pasar. Jaraknya 300 meter dari mako Polsek Laenmanen. Dua bendera tersebut sudah diturunkan anggota ,” kata AKBP Riki Ganjar Gumilar, Jumat (15/8). Baca Juga : Cegah Percaloan, Bidpropam Polda NTT Gelar Operasi Bersih di Samsat Saat ini lanjut AKBP Riki, anggotanya masih melakukan penyelidikan terkait dengan orang yang memasang / mengibarkan kedua bendera tersebut.
“ Saat ini anggota kami sementara melakukan penyelidikan pengibaran dua bendera negara asing itu. Antaranya siapa aktor dibelakang pengibaran bendera itu. ,” jelas AKBP Riki.
Dia menyebutkan kemungkinan dua bendera negara asing itu dikibarkan diatas pohon mangga pada Kamis 14 Agustus 2025 tengah malam.
“ Jadi dua bendera negara asing itu baru diketahui Jumat 15 Agustus 2025. Ada pengunjung pasar yang infokan ke Polsek sehingga anggota langsung ke TKP menurunkan dua bendera itu ,” kata AKBP Riki.
Situasi dilokasi lanjut AKBP Riki saat ini dalam kondusif, masyarakat juga tidak mempersoalkan pengibaran dua bendera itu diatas pohon mangga. “ Situasi dilapangan saat ini sangat kondusif. Hanya saja masyarakat setempat minta agar diusut, cari dan tangkap pelaku yang mengibarkan bendera itu. Mereka tidak mau jelang perayaan HUT RI 17 Agustus 2025 nanti diganggu pihak lain yang tidak bertanggungjawab ,” tutup AKBP Riki.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











