ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Desa Oesao, Jadi Tersangka Karena Lecehkan Sekretarisnya Yang juga Tetangganya

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com   ADP, Kepala Desa Oesao, Kabupaten Kupang, ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap Sekdes CLA yang juga istri tetangganya. Kasus ini dilaporkan ke Polda NTT usai tiga kali kejadian tak senonoh dilakukan oleh terlapor.

Penetapan ADP sebagai tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor: LP/B/84/III/SPKT/Polda NTT tertanggal 25 Maret 2024. Pelapor adalah CLA, Sekretaris Desa (Sekdes) Oesao, yang juga merupakan istri dari salah satu warga desa setempat.

CLA merasa tertekan secara psikis dan fisik atas serangkaian tindakan yang diduga dilakukan oleh pimpinannya sendiri di lingkungan kerja.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Polisi ! Anggota Buser Polda NTT Ditangkap di Lewa Kabupaten Sumba Timur, Ada Apa ?

Berdasarkan keterangan dari Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, pihaknya telah mengantongi bukti awal yang cukup untuk menetapkan ADP sebagai tersangka.

Ia mengatakan pemeriksaan lanjutan akan segera dijadwalkan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Yah, nanti kita panggil sebagai tersangka untuk diperiksa. Setelah itu kita siapkan berkas dan tahap satu ke kejaksaan,” ujar Kombes Patar kepada media ini seperti dilansir kupangberita.com.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Beras di PD Flobamor Kejati NTT Teliti Berkas

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Ribka Huberta Hangge, S.H., M.H., menambahkan bahwa proses hukum tetap berjalan dan penyidik masih mendalami seluruh kronologis kejadian. Rentetan Pelecehan di Kantor Desa Dari berbagai sumber yang dihimpun media, tindakan tak pantas yang dilakukan ADP terjadi berulang kali sejak Desember 2023.

Pada kejadian pertama, terlapor secara paksa memegang bagian sensitif korban saat mereka berdua berada di kantor desa. CLA yang kaget dan tidak terima mendorong ADP lalu meninggalkan ruangan.

  • Bagikan