ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Sumur Bor Oenuntono MakanKorban Lagi, JaksaTahan Dua Tersangka Baru

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Tahun 2019 (Pelaksanaan): Rp1,326 miliar dan Pengawasan: Rp87 juta

Tahun 2023–2024 (Kegiatan tambahan): Rp500 juta

“ Dari total kerugian tersebut, telah ada pengembalian sebesar Rp637 juta ke kas negara. Selain itu, kami juga menyita dua bidang tanah dan dua unit mobil untuk diperhitungkan sebagai pengembalian sisa kerugian ,” sebut Yupiter Selan.

Dia menyebutkan Sumur Bor Oenuntono termasuk proyek gagal yang menjadi Simbol Luka masyarakat. Semula digadang-gadang menjadi solusi krisis air bersih di wilayah Amabi Oefeto Timur. Sayangnya, proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Kupang tahun 2018 hingga 2024 itu tidak pernah berfungsi sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Mahasiswa Politeknik Negeri Kupang Yang Perkosa Pacarnya di Kamar Kos, Akhirnya Dicokok Polisi

Warga yang sempat berharap akhirnya kecewa berat, karena hingga kini air tak pernah mengalir dari sumur bor yang menelan anggaran miliaran rupiah itu. Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan media lokal, bahkan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kupang.

Kedua konsultan, Ruben Tahik dan Fridolin Koli dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  Brutal ! Kadis Perindag Manggarai Barat Sebut Wartawan 'Anjing' dan Ancam Injak

Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman berat bagi siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara. Hukuman maksimalnya bisa mencapai 20 tahun penjara, dengan denda miliaran rupiah.

“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain. Keadilan tidak berhenti di sini. Siapa pun yang terbukti merugikan keuangan negara akan kami tindak tegas,” ujar Yupiter menegaskan komitmennya.

  • Bagikan