KUPANG,fokusnusatenggara.com- Herman Hery, anggota DPR RI membantah laporan polisi AKBP Albert Neno, terkait pemfitnahan dan pengancaman yang dilakukannya. Dalam laporan Albert Neno tersebut, dirinya merasa diancam dan dihina oleh orang yang mengaku sebagai Herman Hery, melalui sambungan telepon pada 25 Desember 2015.
Herman Hery kepada sejumlah wartawan di Kupang dalam konfrensi pers melalaui sambungan telepon dari Hongkong menegaskan, dirinya tidak melakukan penghinaan terhadap Albert Neno.
“ Saya tidak pernah hubungi Albert Neno,” tegasnya.
Menurut dia, dirinya mendapat pengaduan dari warga Kota Kupang pada 25 DDesember 2015 malam, terkait dengan penyitaan munuman keras jenis bir oleh Albert Neno. Sehingga dirinya memberikan handphonenya kepada stafnya yang bernama Roni Bunga untuk menghubungi Albert Neno agar menemui Herman Heri di hotelnya untuk berdialog terkait masalah ini. “Saya tidak tahu, apa yang dibicarakan keduanya,” kata Herman.
Namun sekitar 10 menit berselang, jelas Herman Heri, stafnya datang menyampaikan bahwa Albert Neno enggan menemuinya. “Saya tidak tahu, tiba- tiba saya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.