Sang ibu syok, ia berteriak. Ia menanyakan apa yang dialami putrinya. Namanya anak kecil, korban menjawab bahwa kakak iparnya telah melakukan sesuatu dengan kemaluannya. Mendengar itu sang ibu langsung marah besar kepada pelaku. AK kemudian meminta maaf.
Keesokan harinya Minggu (13/4), korban saat dimandikan sang ibu, menangis. Korban menjerit kesakitan pada bagian kemaluannya. Korban dibawa ke bidan setempat.
“Tapi saya tidak tahu hasilnya gimana. Intinya kemaluan korban sudah dilakukan sesuatu oleh kakak iparnya,” kata warga sekitar yang menolak menyebut namanya, Minggu (27/4/2025).
Orang tua korban marah besar, dan meminta anaknya, Nai cerai dengan pelaku. Orang tua korban mengaku tidak terima dengan kejadian tersebut.
Menurut keterangan warga, pelaku dan kakak korban, Nai, sudah menikah siri pada akhir 2023. Pada Jumat (11/4) mereka menikah secara resmi di KUA. Sehari setelah menikah di KUA, AK mencabuli adik iparnya.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan karena pelaku melarikan diri.
“Sejauh ini sudah memeriksa saksi, keluarga korban dan lainnya, semuanya sudah. Tinggal melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Joko.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











