Saat ini, keluarga sedang menyiapkan berkas untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian dengan bantuan pengacara.
“Kami sangat menyesalkan perbuatan dokter ini. Anak saya sekarang trauma berat, apalagi dia sedang menyelesaikan tugas akhir,” tambah AL.
Selain tindakan pelaku, korban juga mendapat ancaman dari seseorang yang mengaku sebagai calon istri dokter CV bernama Diana.
Keluarga korban berharap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT, IDI Cabang Belu, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu segera memberikan sanksi tegas kepada pelaku agar tindakan serupa tidak terjadi kepada perempuan lain.
“Kami ingin ada tindakan nyata dari pihak terkait mulai dari IDI NTT, IDI Belu dan Dinas Kesehatan sehingga tidak ada korban lain lagi,” tegas AL.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, drg. Maria Ansilla Eka Mutty menjelaskan pihaknya sudah memanggil oknum dokter tersebut.
“Saya sudah panggil, mereka sudah mengakui. Kebetulan tadi datang bersama tunangannya. Menurut pengakuan yang bersangkutan, ini chat tahun lalu dan saat itu memang mereka lagi dekat,” ujar drg. Ansila melalui pesan WhatsApp.
Ansila juga menyampaikan pihaknya melalui bagian etik Dinkes sudah mengambil keterangan.
“Tadi bagian etik Dinkes juga sudah ambil keterangan. Sore ini yang bersangkutan ketemu organisasi profesi (IDI),” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa yang bersangkutan (dokter,red) sudah bertunangan dan mau menikah tahun depan. “Orang tua yang bersangkutan sudah ke keluarga di Halilulik dan minta diselesaikan secara adat,” ungkapnya.
Sementara Ketua IDI cabang Belu, dr. Theodorus Lusianus Mau Bere yang dikonfirmasi menyampaikan pihaknya sementara mengecek kebenaran informasi tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











