ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPD Grib Jaya Adukan Media Hukrim RDTV ke Polda NTT, Sesungguhnya Ada Apa ya?

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“ Kami minta, terlapor Media Hukrim RDTV buktikan APH mana yang dimaksudkan dalam berita tersebut, apakah kepolisian atau kejaksaan karena ini telah mencemarkan nama baik institusi negara ,” tegas Ebenhaezer.

Menurut Ebenhaezer tuduhan itu sangat mengganggu para penyedia jasa yang mau mengikuti tender proyek di Kabupaten Alor.

“ Jelas sekali dengan pemeritaan yang menyebutkan ada intervensi Wakil Bupati kepala ULP untuk memberikan jatah proyek kepada APH ini sangat mengganggu.  Teman –teman penyedia jasa yang berminat ikut membangun  Alor akhirnya bisa saja membataklkan niat mereka. Kalau ini terjadi tentu sangat merugikan pembangunan di Alor ,” uujar Ebenhaezer. rugi

Baca Juga :  Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Di Balai Sungai Dilidik

“ Untuk itu dia minta Hukrim RDTV harus bisa membuktikan tuduhan itu, agar tidak membuat provokator yang meresahkan masyarakat, terutama para pengusaha yang mengikuti lelang tender atau penunjukkan langsung (PL) di Kabupaten Alor,” tutup Ebenhaezer.

Sementara Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo hingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Mungkin karena kesibukan, baik telpon maupun dijapri belum menjawab.

  • Bagikan