“ Kami minta, terlapor Media Hukrim RDTV buktikan APH mana yang dimaksudkan dalam berita tersebut, apakah kepolisian atau kejaksaan karena ini telah mencemarkan nama baik institusi negara ,” tegas Ebenhaezer.
Menurut Ebenhaezer tuduhan itu sangat mengganggu para penyedia jasa yang mau mengikuti tender proyek di Kabupaten Alor.
“ Jelas sekali dengan pemeritaan yang menyebutkan ada intervensi Wakil Bupati kepala ULP untuk memberikan jatah proyek kepada APH ini sangat mengganggu. Teman –teman penyedia jasa yang berminat ikut membangun Alor akhirnya bisa saja membataklkan niat mereka. Kalau ini terjadi tentu sangat merugikan pembangunan di Alor ,” uujar Ebenhaezer. rugi
“ Untuk itu dia minta Hukrim RDTV harus bisa membuktikan tuduhan itu, agar tidak membuat provokator yang meresahkan masyarakat, terutama para pengusaha yang mengikuti lelang tender atau penunjukkan langsung (PL) di Kabupaten Alor,” tutup Ebenhaezer.
Sementara Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo hingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Mungkin karena kesibukan, baik telpon maupun dijapri belum menjawab.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











