ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Dituduh Selingkuh, Pria di TTS Aniaya Istri hingga 3 Jari Putus

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

SOE,fokusnusatenggara.com —   Polisi menangkap seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang tega membacok istrinya dengan parang. Pria tersebut dengan sadis menganiaya istrinya karena terbakar api cemburu.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H, mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Noebeba, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS, pada Kamis, 14 September 2025 sekitar pukul 23.30 Wita.

Menurut AKP Wayan, kasih kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula saat korban MS (26) pulang dari menonton pentas seni di lapangan Desa Lasi, Kecamatan Kuanfatu. Sesampainya di rumah, korban bertemu dengan suaminya YF (30), dan terjadi percekcokan antara korban dan pelaku.

Baca Juga :  Pasukan TPNPB OPM Klaim Tembak Mati Mantan Kapolsek Mulia Iptu Djamal  di Puncak Jaya

“Pelaku menuduh korban melakukan perselingkuhan namun korban membantah hingga pelaku emosi dan mengambil parang yang terselip di dinding rumahnya dan langsung melakukan penganiayaan” ungkap AKP Wayan.

Akibat ulah pelaku, AKP Wayan berujar, korban mengalami sejumlah luka mulai dari kepala hingga punggung. Bahkan, tiga jari korban putus akibat sabetan parang tersebut.

  • Bagikan