SOE,fokusnusatenggara.com — Polisi menangkap seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang tega membacok istrinya dengan parang. Pria tersebut dengan sadis menganiaya istrinya karena terbakar api cemburu.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H, mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Noebeba, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS, pada Kamis, 14 September 2025 sekitar pukul 23.30 Wita.
Menurut AKP Wayan, kasih kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula saat korban MS (26) pulang dari menonton pentas seni di lapangan Desa Lasi, Kecamatan Kuanfatu. Sesampainya di rumah, korban bertemu dengan suaminya YF (30), dan terjadi percekcokan antara korban dan pelaku.
“Pelaku menuduh korban melakukan perselingkuhan namun korban membantah hingga pelaku emosi dan mengambil parang yang terselip di dinding rumahnya dan langsung melakukan penganiayaan” ungkap AKP Wayan.
Akibat ulah pelaku, AKP Wayan berujar, korban mengalami sejumlah luka mulai dari kepala hingga punggung. Bahkan, tiga jari korban putus akibat sabetan parang tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.