ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diskriminasi, Imigrasi Kupang Larang Wartawan Meliput

  • Bagikan

Para wartawan yang hendak meliput buka puasa imigran gelap tidak diijinkan petugas hotel karena tidak ada surat ijin resmi dari Kanwil Hukum dan HAM. “Maaf, harus ada ijin imigrasi atau Kanwil Hukum dan HAM NTT baru kami ijinkan untuk meliput,” kata pemilik hotel di Ina Bo’i tempat ditampungnya para imigran gelap tersebut.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Rp 25 Miliar PT Jamkrida Penyidik Tahan Tersangka Keempat, Made Adi Wibawa

Upaya untuk menghalang-halangi wartawan ini terkait dengan beredarnya informasi bahwa Australia membayar anak buah kapal sebesar AS$31 ribu untuk mengantar kembali imigran ke perairan Indonesia (jeje)

  • Bagikan