Akibat insiden tersebut, kendaraan roda dua milik korban mengalami kerusakan parah, begitu pula mobil dinas Kejari Soe yang hancur di bagian depan.
Dari kejadian tragis ini, Keluarga korban yang diwakili Yerim Yos Fallo berharap menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan tanpa adanya tebang pilih.
Yerim, menegaskan bahwa mereka menuntut pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. “Siapapun pelakunya, kami berharap penegakan hukum dilakukan secara adil. Keadilan untuk korban dan keluarga, terutama anak-anak yang ditinggalkan, harus ditegakkan,” ujarnya dilansir dari SOEPOST.
Untuk diketahui, hingga berita ini diturunkan, jenazah pasangan suami istri masih berada di ruang IGD RSUD Soe. Sementara itu, pihak Kasat Lantas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kejaksaan Negeri Soe belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Informasi menyebutkan bahwa Kepala Kejari TTS, H. Sumantri, S.H., M.H., beserta istrinya turut berada di dalam mobil dinas saat kecelakaan terjadi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











