Dokter yang menangani korban yang menjelaskan korban jatuh dari bukit perlu didengar keterangan, juga korban harus di autopsi agar luka-luka disekujur tubuh korban baik luka luar dan luka dalam bisa bicara melalui saintifik forensik. Hal itu penting untuk memperkuat pembuktian dalam persidangan, jelas Akhmad Bumi.
Akhmad Bumi juga menyoroti Komandan Batalion 834/WM Aeramo sebagai penanggungjawab komando di Batalion, apa ada nama Komandan Batalion didalam 22 nama tersangka itu?
“Danyon itu penanggungjawab komando di Batalion, prajurit Batalion berada dibawah kendalinya. Apa benar ada pembiaran saat korban dibantai? Karena informasi yang dihimpun keluarga, korban Prada Lucky dibantai lebih dari satu hari sebelum korban dibawah ke rumah sakit dan meninggal dunia”, tandas Akhmad Bumi.
Akhmad Bumi menambahkan dalam situasi keluarga yang sedang berduka, air mata belum kering dengan kepergian anak kesayangan mereka yang dibunuh secara sadis, Danyon malah datang dirumah oma Prada Lucky di Kupang minta damai dan minta 22 pelaku yang telah ditahan tersebut diampuni, dengan tawaran sejumlah uang.
Membiarkan korban berada dalam kondisi sengsara, tersiksa hingga meninggal dunia, itu pidana, sudah direncanakan, mereka bantai berkali-kali dan mereka insyaf atas kematian korban, jarak waktu lebih dari 24 jam harusnya mereka mengurungkan niat untuk tidak membantai lagi, tapi ini berlanjut. Nyawa yang dirampas secara sadar itu perkara umat manusia se-jagat raya ini, dalam pengusutan tidak boleh main-main dan ditutup-tutupi, tegas Akhmad Bumi.
Bapak dan mama kandung mendiang Prada Lucky, pak Chrestian Namo dan ibu Sepriana Paulina Mirpey tegas menolak tawaran damai. Mereka suami istri sepakat fokus pada proses hukum para pelaku yang membunuh anak kesayangan mereka, mereka juga sepakat mengabaikan pihak-pihak yang coba lakukan adu domba, dan menghasut agar mereka saling lapor.
”Mereka dua suami istri datang dikantor malam-malam, dan sampaikan bahwa mereka fokus pada pelaku pembunuhan anak mereka agar diproses hukum secara adil, mereka hanya minta keadilan, tidak minta yang lain. Mereka sadar bahwa nyawa anak mereka mendiang Prada Lucky pergi dan tidak kembali lagi. Mereka sepakat abaikan hasutan dan adu domba hingga mereka tuangkan kesepakatan itu dalam surat”, jelas Akhmad Bumi.
Akhmad Bumi menuturkan kasus Prada Lucky ini ada oknum yang mencoba menghasut, adu domba pada orang tua korban, menghasut untuk saling melapor, untuk melemahkan semangat mereka. Kita dengar cerita dan keluhan dari bapak dan ibu kandung korban, juga membaca pesan whatsaap yang masuk baik di pak Chrestian Namo maupun di ibu Sepriana Paulina Mirpey, benar-benar prihatin.
”Mereka dua suami istri sepakat untuk fokus menyelesaikan kasus pembunuhan anak kesayangan almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, tidak lain dari itu. Mereka sadar bahwa mereka sedang diadu domba dan dihasut. Mereka keluhkan kondisi itu dikita kuasa hukum”, tutup Akhmad Bumi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.