KUPANG, fokusnusatenggara.com — Klarifikasi yang disampaikan Alvin Kase, oknum guru PPPK yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Fatuleu, kembali menuai sorotan tajam.
Bendelina Malafu, perempuan yang kini tengah mengandung lima bulan, menegaskan bahwa tudingan adanya pria lain dalam hubungannya tidak benar dan diduga hanya alasan untuk menghindari tanggung jawab.
“Tidak ada pria lain. Kami pacaran sejak Februari 2025. Kalau memang ada pria lain, kenapa dia membuka celana saya?” ujar Bendelina kepada media ini, menyuarakan rasa malu sekaligus kekecewaan yang mendalam.
Bendelina menegaskan bahwa kehamilan yang dialaminya adalah fakta medis yang nyata dan kini telah memasuki usia lima bulan. Menurut pengakuannya, anak yang dikandung adalah anak dari Alvin Kase, yang seharusnya menjalankan tanggung jawab moral.
“Saya yang mengandung. Saya yang menanggung semua ini. Sudah lima bulan,” ucapnya.
Ia menilai tudingan Alvin mengenai pihak lain hanyalah pengalihan isu yang tidak berdasar, yang justru mengaburkan inti persoalan:
Ancaman Jalur Hukum Dinilai Menekan dan Tidak Berempati
Lebih jauh, Bendelina mengaku terpukul dengan sikap Alvin yang disebut-sebut mengancam akan menempuh jalur hukum.
Menurut Bendelina, ancaman ini mempertegas ketimpangan posisi antara dirinya yang tengah hamil dan Alvin sebagai aparatur publik.
“Dia bilang mau tempuh jalur hukum. Saya mau tanya, siapa yang sebenarnya korban di sini?” kata Bendelina.
Ia menilai, ancaman hukum dalam kondisi seperti ini bukanlah solusi, melainkan tekanan psikologis bagi perempuan yang berada dalam situasi rentan secara fisik dan mental.
Bendelina juga menyoroti posisi Alvin sebagai guru PPPK, profesi yang secara moral dan sosial dituntut menjadi teladan. Menurutnya, tindakan yang diduga membuka celana Bendelina dan akhirnya mengandung anaknya kemudian menghindari tanggung jawab menunjukkan ketidaksesuaian perilaku dengan jabatan publik.
“Bagaimana seorang guru bisa melakukan hal tidak senonoh, lalu menghindar dari tanggung jawab moral?” ujarnya.
Bendelina menilai hal ini memalukan secara etika, bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi profesi guru yang seharusnya menjadi panutan bagi siswa dan masyarakat.
“Saya berjuang mengandung anaknya, sementara dia mengancam saya. Ini memalukan,” tambah Bendelina dengan nada tegas.
Bendelina menegaskan bahwa yang ia tuntut bukan hukuman atau vonis, melainkan tanggung jawab nyata atas anak yang tengah ia kandung.
“Saya tidak minta kemewahan. Yang saya minta hanyalah tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menilai persoalan ini seharusnya diselesaikan dengan kedewasaan dan keberanian, bukan dengan tudingan sepihak yang mencoreng martabat perempuan yang sedang hamil.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang guru PPPK, profesi yang secara moral dituntut menegakkan nilai dan etika di masyarakat.
Dugaan penghindaran tanggung jawab dalam kasus kehamilan ini, menurut publik, dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Seperti diberitakan sebelumnya Habis Manis Sepah Dibuang, Guru P3K Alvin Kase Kabur, Bendelina Malafu Meratapi Kehamilannya. Kata Pepata Habis Manis Sepah Dibuang. Inilah nasib pilu yang harus diterima Dina Malafu Desa Sillu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang NTT. Ratap tangisnya menutup tahun2025 sembari menyongsong tahun baru 2026.
Kekasihnya Alvin Kase bernama Alvin Kase, guru P3K yang mengajar di salah satu SMP Negeri di wilayah Fatuleu kabur meninggalkan dirinya bersama bayi dalam kandungan. Usut punya usut antara Alvin dan Dina masih satu Desa di Silu bahkan masih ada hubungan keluarga kawin mawin. Tahun baru lazimnya hadir sebagai lembaran putih tempat manusia menuliskan kembali harapan. Ia datang membawa keyakinan bahwa luka lama bisa diredakan, bahwa kesedihan dapat dipeluk oleh waktu.
Namun bagi Dina Malafu, perempuan muda ini pergantian tahun justru menjadi pengingat paling sunyi dari janji yang runtuh dan tanggung jawab yang menghilang.
Alih-alih menyusun resolusi dan merajut masa depan, Dina mengawali awal tahun dengan air mata. Ia memikul dua beban sekaligus: kehamilan yang kian membesar dan luka batin yang kian dalam, setelah diduga ditinggalkan oleh pria yang menghamilinya, seorang oknum guru PPPK bernama Alvin Kase, yang mengajar di salah satu SMP Negeri di wilayah Fatuleu.
Pepatah habis manis sepah dibuang tak lagi sekadar ungkapan lama. Ia menjelma menjadi kenyataan pahit yang hidup di tubuh dan jiwa Dina.
Kata cinta yang dahulu terdengar suci kini berubah menjadi keheningan yang dingin. Janji menikah yang pernah diucapkan di hadapan keluarga perlahan kehilangan makna, tergerus waktu yang berganti dari akhir tahun penuh harap ke awal tahun yang penuh duka.
Kisah ini bermula pada Februari 2025. Dina dan Alvin saling mengenal, lalu menjalin hubungan asmara. Hari-hari mereka diisi dengan kepercayaan dan rencana masa depan. Tidak ada kecurigaan, tidak ada tanda pengingkaran. Dina percaya, sebagaimana perempuan mencintai dengan seluruh jiwanya, bahwa hubungan ini akan berakhir di pelaminan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










