Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, kata Tome, tidak transparan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan lalu. Saat ditanya apakah ada tenaga honorer baru setelah ada larangan pengangkatan honorer, jawabannya tidak ada.
“Namun kenyataannya, masih ada laporan tentang pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kupang,” kritiknya.
Lanjut Tome, jika Kepala BKPSDM lebih terbuka, solusi bisa dicari bersama. “Kami akan menggelar RDP ulang dan meminta Bupati mengevaluasi kinerja pimpinan OPD seperti ini,” tutupnya.
Tome juga mengungkapkan, bahwa praktik serupa terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.
“Ada kepala bagian, kepala seksi, hingga bendahara yang memasukkan anak, keluarga, bahkan pacar mereka sebagai tenaga honorer,” bebernya dengan na sinis.
Untuk menangani masalah ini, ia telah meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) agar tidak menandatangani realisasi daftar gaji mereka.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala BKPSDM maupun Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Kupang belum berhasil dihubungi media ini, untuk dimintai klarifikasi atau penjelasannya terkait kasus ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











