ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polsek Kota Raja Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar SMKN 5 Kota Kupang, 11 Siswa Diamankan

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Polsek Kota Raja Gagalkan Aksi Tawuran Pelajar SMKN 5 Kota Kupang, 11 Siswa Diamankan ( Istimewa)

Kapolsek Kota Raja juga mengingatkan agar para pelajar tidak mengulangi perbuatannya.

“Apabila kembali terlibat tawuran, terlebih membawa senjata tajam atau melakukan penganiayaan, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Frids Mada yang biasa disapa.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar para pelajar yang terlibat dapat diberikan sanksi sesuai aturan sekolah. Para siswa juga diimbau untuk taat hukum, tertib berlalu lintas, serta menjauhi segala bentuk perbuatan melawan hukum. Saat ini, para pelajar masih berada di Polsek Kota Raja sambil menunggu kehadiran orang tua masing-masing.

Baca Juga :  Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolda NTT Serukan Dedikasi dan Inovasi Polri

Kasus tawuran antar pelajar SMKN 5 Kota Kupang diketahui bukan kali pertama terjadi. Upaya pembinaan dan teguran telah berulang kali dilakukan oleh pihak kepolisian maupun sekolah, namun insiden serupa masih terus berulang.

Diperlukan langkah preventif yang lebih intensif melalui kerja sama antara pihak sekolah, kepolisian, dan instansi terkait seperti Satpol PP, guna memberikan edukasi serta pembinaan kepada pelajar agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

  • Bagikan