KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kolaborasi antara pengembang perumahan dan Perumda Air Minum Kota Kupang resmi terwujud. Dua perusahaan developer, PT Charson Timorland Estate dan PT Anugerah Group, secara resmi menyerahkan pengelolaan aset air bersih kepada Perumda Air Minum Kota Kupang pada Jumat (9 Januari 2026).
Serah terima aset berlangsung di Kantor PT Charson Timorland Estate dan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang, khususnya di kawasan perumahan.
Sekretaris DPD Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur, Desima B. Ninef, mengapresiasi terjalinnya kerja sama antara developer dan Perumda Air Minum Kota Kupang. Ia berharap kolaborasi ini dapat menjadi contoh dan diperluas ke seluruh anggota REI di NTT.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama ini. Harapannya, bukan hanya dua perusahaan ini, tetapi seluruh anggota REI NTT dapat bersinergi dengan Perumda Air Minum Kota Kupang demi pelayanan air bersih yang lebih baik,” ujar Desima.
Menurutnya, masih banyak pengembang perumahan yang menghadapi kendala dalam penyediaan jaringan air bersih. Oleh karena itu, keterlibatan Perumda dinilai menjadi solusi berkelanjutan bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami berharap ke depan pengelolaan air bersih di kawasan perumahan dapat sepenuhnya ditangani oleh Perumda agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tambahnya.
Direktur PT Charson Timorland Estate sekaligus mantan Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitoby, menegaskan bahwa penyerahan aset ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial developer kepada masyarakat.
“Hari ini kami menyerahkan seluruh aset air bersih kepada Perumda Air Minum Kota Kupang untuk dikelola. Tujuannya agar pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat berlangsung lebih baik dan berkelanjutan,” jelas Bobby.
Ia mengungkapkan, pada masa lalu developer terpaksa membangun dan mengelola sistem air bersih sendiri karena keterbatasan kemampuan Perumda dalam menjangkau seluruh kawasan perumahan. Namun saat ini, dengan peningkatan manajemen dan ketersediaan air baku, Perumda dinilai telah siap mengambil alih pengelolaan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











