ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Disangka Suami yang Menelepon, Ternyata Pria Penkase ini Diduga Pamer ‘Nok-Nok’ Lewat Video Call

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
nok
Video Call Berujung Teror, Pria Penkase Diduga Pamer Alat Kelamin ke Perempuan hingga Ditangkap Polisi ( Ist )

KUPANG, FokusNusaTenggara.com – Panggilan video WhatsApp yang semula dikira berasal dari suami justru berubah menjadi pengalaman yang membuat seorang perempuan di Kota Kupang ketakutan. Dari balik layar, seorang pria diduga sengaja memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.

Pria berinisial L (27), warga Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang, akhirnya diamankan polisi pada Rabu (23/9/2026). Ia diduga melakukan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) terhadap seorang perempuan berinisial D.

Kasus tersebut mencuat setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda NTT pada 8 September 2026. Laporan itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar identitas orang di balik panggilan video yang disebut berulang kali mengganggu korban.

Baca Juga :  Kapolda NTT : Oknum Brigadir MMM Akan Ditindak Tegas

Awalnya, korban beberapa kali menerima panggilan video WhatsApp dari nomor yang tidak dikenalnya. Karena suaminya bekerja sebagai pelaut, korban sempat menduga panggilan tersebut berasal dari sang suami.

Namun dugaan itu berubah menjadi kepanikan ketika panggilan video diangkat. Bukan wajah suaminya yang muncul di layar, melainkan seorang pria yang diduga dengan sengaja menunjukkan alat kelaminnya kepada korban.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Keamanan dan Layanan Perbatasan Kapolda NTT Tinjau PLBN Wini

Aksi tersebut disebut tidak berhenti pada satu kejadian. Terduga pelaku diduga kembali menghubungi korban menggunakan nomor WhatsApp yang berbeda-beda sehingga membuat korban merasa terganggu, takut, dan tidak nyaman.

Tak hanya melakukan panggilan video, terduga pelaku juga diduga mengajak korban melakukan hubungan badan dengan iming-iming sejumlah uang. Situasi tersebut akhirnya membuat korban memilih membawa persoalan itu ke jalur hukum.

Baca Juga :  Kuasa Humum Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual Kliennya YM Terhadap YNS di Jakarta

Menindaklanjuti pengaduan korban, Tim Zero Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberdayaan Perempuan dan Orang (PPA dan PPO) bersama Subdit I Ditres PPA dan PPO Polda NTT melakukan penyelidikan.

  • Bagikan