KUPANG, fokusNusaTenggara.com — Senja mulai turun ketika sosok seorang imam Katolik berjalan menyusuri jalan setapak di tengah lembah, semak belukar dan pepohonan. Tidak ada karpet merah. Tidak ada seremoni. Hanya langkah kaki yang membawa satu tujuan: menjumpai umat.
Sosok itu adalah RD Yoskim Konis, Pastor Rekan Paroki Santo Fransiskus dari Asisi Kolhua, Kota Kupang, yang akrab disapa Romo Kim. Senin (14/9/2026) sore, ia memilih meninggalkan kenyamanan ruang gereja untuk mendatangi keluarga-keluarga umat di Stasi Santo Agustinus Bello.
Sekitar pukul 17.00 Wita, langkah Romo Kim mengarah ke rumah-rumah umat di Kelompok Umat Basis (KUB) Santa Maria Virgo. Dari satu rumah ke rumah berikutnya, ia menyapa keluarga, mendengarkan keadaan mereka, mendoakan dan memberikan berkat.
Jarak dan kondisi medan tidak membuatnya berhenti. Sejumlah rumah umat berada di balik lembah dan kawasan yang masih dipenuhi pepohonan. Jalan tanah dan jalan setapak menjadi satu-satunya akses menuju rumah-rumah tersebut.
Di situlah makna seorang gembala terasa: bukan hanya menunggu domba datang, tetapi bersedia berjalan mencarinya. Romo Kim menapaki jalan yang tidak mudah demi memastikan umat yang dilayaninya merasakan kehadiran Gereja secara nyata.
Kunjungan tersebut semakin istimewa karena berlangsung bertepatan dengan Hari Raya Penemuan Salib Suci yang dirayakan umat Katolik sejagat pada 14 September.
Salib dalam iman Katolik bukan hanya tanda yang terpampang di dalam gereja. Salib berbicara tentang pengorbanan, kasih dan pengharapan. Dalam konteks kunjungan Romo Kim, pesan itu seakan diterjemahkan melalui langkah sederhana: berjalan menuju umat dan hadir di tengah kehidupan mereka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











