KUPANG, fokusnusatenggara.com— Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menemui perwakilan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga teknis tahap II, Senin (10/3).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE.,M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH.,M.Si, dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP., M.Si beserta jajaran. Para tenaga honorer didampingi oleh perwakilan dari Konfederasi Buruh Sejahtera Provinsi NTT, David Mbuik.
Dalam arahannya Wali Kota berpesan kepada jajarannya untuk tidak menghindar dari masalah. “Kalau ada masalah jangan lari, jangan antipati kalau ada yang protes. Mereka hanya butuh penjelasan, sebaiknya diterima, dirangkul dan dijelaskan dengan baik,” pesannya.
Wali Kota juga minta kepada Sekda dan BKPPD, jika ada informasi penting seperti terkait rekrutmen P3K harus disosialisasikan secara massif, baik lewat group WA, koran, radio maupun media sosial.
Terkait peluang rekrutmen P3K bagi 330 honorer yang tidak lolos tahap II, dr. Chris menyampaikan jika kewenangannya ada pada kepala daerah, maka dia akan berusaha maksimal mengoptimalkan anggaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











