KUPANG, fokusnusatenggara.com – Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor Urut 3, Adrianus Garus blusukan ke Desa Bone, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
Cawagub Andre tiba di Desa Bone sekira Pukul 10.30 siang, dan langsung diajak warga menuju kebun milik Hans Tasesa. Di sana, Andre Garu diajak untuk memanen jagung dan kacang secara simbolis bersama warga yang hadir.
Usai panen, Andre Garu bersama masyarakat menikmati jagung dan kacang hasil panenan yang langsung dikelola oleh warga di sekitar kebun.
Dalam bincang-bincang dengan warga, Andre mengatakan bahwa selama ini ia bersama Cagub Simon Petrus Kamlasi intens turun ke tengah masyarakat untuk mengetahui secara langsung situasi dan kondisi masyarakat yang akan mereka pimpin jika terpilih kelak.
“Sudah menjadi kewajiban kami untuk menyapa masyarakat sekaligus tahu kondisi masyarakat, seperti kondisi ekonomi, potensi-potensi yang dimiliki, serta infrastruktur yang tersedia,” ujar Andre Garu.
Ia menambahkan, soal terpilih atau tidak pada hari pencoblosan nanti, itu urusan yang berbeda. Sekarang yang paling penting bagi Paket SIAGA adalah bertemu dan mengetahui kondisi di akar rumput.
“Hampir tiap hari saya dan Pak SPK blusukan, hingga tengah malam. Tiada hari tanpa menyapa masyarakat. Soal jadi atau tidak, itu urusan Tuhan, tapi kita wajib menyapa masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Andre meminta doa dari masyarakat Desa Bone, supaya dirinya bersama Simon Petrus Kamlasi bisa terus semangat selama masa kampanye ini, juga nanti kalau terpilih, sehingga bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik mungkin.
“Saya dan Pak Simon mohon doa restu,” imbuhnya.
Andre juga menyebutkan bahwa kali ini ada tiga kandidat yang maju, karena itu ia berharap bisa menentukan pilihan dengan baik.
“Kita punya tiga kandidat. Tapi hanya satu anak Timor yang jadi calon gubernur kali ini. Tinggal bapa mama tentukan pilihan,” ucapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











