ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Walikota Perintahkan Tutup Happy Puppy Karaoke

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com – Walikota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT),  Jonas Salen perintahkan untuk segera menutup kegiatan Happy Puppy Karaoke. Pasalnya manejemen Happy Puppy Karaoke belum memiliki ijin dan letaknya persis di depan Gereja Kuanonia Kupang.

jonas“Tempat karaoke itu kan belum ada ijin, sudah begitu dekat lagi dengan tempat ibadah. Jadi saya perintahkan Sat Pol PP untuk tutup,” katanya kepada wartawan pagi tadi di Balai Kota Kupang.

Menurutnya, keberadaan tempat tersebut sangat tidak etis, karena berdekatan dengan rumah ibadah. Disamping itu juga syarat dan letentuan pendirian tempat hiburan juga di langgar.

Baca Juga :  Luncurkan Program ARTIS Untuk Mempercepat Pelayanan
  • Bagikan