KUPANG,fokusnusatenggara.com- Menanggapi penetapan status tersangka bagi Yusuf Made, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Kota Kupang-NTT, dalam kasus judi tangkap tangan, pada Rabu, 14 Januari 2014, di dalam ruang kerjanya, membuat Walikota Kupang, Jonas Salean, geram.
Menurut Walikota Kupang, penangkapan Yusuf Made beserta 3 orang staf pada dinas tersebut, jelas merupakan aib yang sangat memalukan. Pasalnya, Pemerintah Kota Kupang tahun ini sedang mencanangkan program Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ Ini sangat memalukan. Bagaimana bisa seorang pegawai bukannya menjalankan tugas monitoring kondisi jalan di Kota Kupang yang banyak rusak akibat hujan, tetapi asik main kartu. Ini jelas sangat memalukan. Dan saya minta biar persoalan ini diproses secara hukum yang berlaku,” jelas Jonas Salean.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.